Bakal Calon Bupati Solok Iriadi Tidak Penuhi Syarat !

Foto : internet

Solok – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Solok telah menjalankan tahapan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon, Gadis KPUD tersebut mengatakan salah satu bakal calon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

Salah satu bakal calon bupati Solok yakni Iriadi Datuak Tumanggung yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ya benar, satu bakal calon TMS atau Tidak Memenuhi Syarat (Iriadi). Artinya ia tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujarnya kepada salah satu media pada Senin, 14 September 2020.

Bagi bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan partai masih bisa melakukan penggantian kandidatnya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Yang bisa diganti hanya yang TMS saja. Pasangannya masih bisa lanjut tapi tentu kalau partai sudah mengganti yang TMS itu,” ucapnya.

Tambahnya lagi, terkait kode etik, KPU tidak bisa menyampaikan secara rinci apa penyakit atau gangguan kesehatan yang menyebabkan bakal calon tersebut TMS.

“Ini terkait kode etik, yang jelas ia TMS,” katanya Gadis.

Sementara Iriadi belum memberikan keterangan resmi terkait statusnya yang TMS.

Agus Syahdeman, pasangan dari Iriadi saat dihubungi mengatakan, ia dan tim saat ini berusaha melakukan komunikasi dengan partai politik pengusung.

“Malam ini kami usahaka dengan segala kemungkinannya,” kata Agus.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.