PemerintahSumatera Barat

Batal Dilantik, Mahyeldi ‘Prank’ Komisioner KPID Sumbar Terpilih ?

456
×

Batal Dilantik, Mahyeldi ‘Prank’ Komisioner KPID Sumbar Terpilih ?

Sebarkan artikel ini

Keterlambatan ini menyoroti dugaan masalah dalam tata kelola birokrasi pemerintahan daerah.

Padang – Penundaan mendadak pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 memicu kekecewaan di kalangan komisioner terpilih.

Jadwal pelantikan yang semula diagendakan pada Jumat, 13 Maret 2026, tanpa pemberitahuan resmi dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Keterlambatan ini menyoroti dugaan masalah dalam tata kelola birokrasi pemerintahan daerah.

Yusrin Trinanda, salah seorang komisioner terpilih, mengungkapkan kekecewaannya atas pembatalan yang terkesan mendadak ini.

Meskipun undangan pelantikan dalam bentuk Soft-Copy telah diterima pada Rabu sore melalui rekan sesama komisioner, tidak ada surat pembatalan resmi yang menyertai pembatalan tersebut.

“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” kata Yusrin.

Setelah menerima undangan, komunikasi intensif dilakukan antar komisioner untuk memastikan kehadiran.

Konfirmasi lisan pun diterima dalam dua hari terakhir bahwa pelantikan akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Namun, hingga waktu yang ditentukan, acara tersebut urung dilaksanakan.

Kondisi ini, menurut Yusrin, menjadi catatan penting terkait tata kelola birokrasi di tingkat provinsi.

“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” terangnya.

Ia mempertanyakan mekanisme komunikasi yang kurang efektif, sehingga pemberitahuan resmi tidak sampai kepada pihak-pihak yang terdampak langsung.

Meskipun kecewa, Yusrin menekankan prioritas utama para komisioner terpilih bukanlah sekadar dilantik. Mereka menyatakan siap menunggu jadwal pelantikan selanjutnya dari pemerintah provinsi.

Proses seleksi komisioner KPID Sumbar sendiri telah berlangsung panjang, memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan sejak tahun lalu. Hasil seleksi pun telah diserahkan oleh DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” ujar Yusrin.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ia menjelaskan undangan yang sempat beredar sebelumnya merupakan ‘kesalahan internal’.

Undangan tersebut terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar difinalisasi dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” jelas Rinaldi.

Pihaknya telah meminta para komisioner terpilih untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru, yang akan disesuaikan dengan agenda gubernur yang padat.

“Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” imbuhnya.

Pemerintah provinsi berjanji akan segera menetapkan jadwal pelantikan yang baru setelah berkoordinasi dengan gubernur.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.