Solok Kota – Betempat di Novotel Bukittinggi, Senin, 6 Desember 2021, Bawaslu Kota Solok kembali meraih penghargaan terbaik 1 kategori Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2021 dari Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar). Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021,
dengan penghargaan ini Bawaslu Kota Solok juga kembali mempertahankan prestasi sebagai salah satu badan publik informatif yang ada di Sumatera Barat, dimana pada tahun 2020 yang lalu juga meraih predikat informatif dan terbaik 1. Pada tahun ini Bawaslu Kota Solok berhasil mengungguli Bawaslu Kota Pariaman di posisi ke 2, dan Bawaslu Kab Agam di posisi ke 3.
Triati Ketua Bawaslu Kota Solok sangat bersyukur atas capaian prestasi ini, menurutnya ini adalah sebuah capaian yang tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen terhadap keterbukaan informasi yang dibangun di lembaga Bawaslu Kota Solok. Karena menurutnya komitmen itulah yang membuat pimpinan dan staf sekretariat untuk selalu menngembangkan dan meningkatkan pelayanan informasi bagi publik.
” Alhamdulillah hari ini kita kembali bisa mempertahankan sebagai badan publik informatif dan terbaik 1 kategori Bawaslu Kab/Kota Se-Sumatera Barat, semua ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen kami di Bawaslu Kota Solok untuk keterbukaan informasi publik. prestasi ini tentunya akan membuat kami lebih termotivasi untuk selalu meningkatkan pelayanan dan penyediaan informasi bagi publik” Ucap Triati (6/12/2021).
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa prestasi ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang telah terbangun dengan stakeholder terkait, baik itu Pemda Kota Solok dan juga masyarakat Kota Solok secara umum. Dan ia berharap prestasi yang di raih ini juga memberikan motivasi bagi badan publik yang ada di Kota Solok untuk bersama-sama membangun citra badan publik yang informatif dalam keterbukaan informasi.
“semoga penghargaan yang kami dapatkan ini juga bisa bermanfaat bagi badan publik yang ada di Kota Solok, sehingga kita bisa bersama-sama komitmen untuk keterbukaan informasi bagi publik. Karena sebagai badan publik sudah menjadi kewajiban memberikan informasi yang terbuka untuk publik,” Imbuhnya.
Senada dengan hal itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Noval Wiska berharap prestasi yang telah dicapai oleh Bawaslu Kota Solok dalam keterbukaan informasi, dapat memberikan contoh bagi badan publik lainnya yang ada di Kota Solok. Karena menurutnya selama tiga tahun terakhir dalam penilaian Komisi Informasi Sumbar badan publik (Kota Solok) yang selalu masuk nominator informatif hanyalah Bawaslu Kota Solok, dan ia berharap Bawaslu Kota Solok bisa menularkan semangat informatifnya.
“Selamat kepada Bawaslu Kota Solok, semoga prestasi ini bisa memberikan contoh kepada badan publik yang ada di Kota Solok untuk membangun komitmen keterbukaan informasi bagi publik, serta kami juga berharap Bawaslu Kota Solok melalui PPIDnya bisa menularkan semangat informatif untuk lembaga lain yang ada di Kota Solok” Ujar Noval.
Sebagaimana diketahui setiap tahunnya KI Sumbar melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang ada di Sumatera Barat, baik itu badan publik pemerintah daerah (OPD), lembaga vertikal, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi Negeri, Rumah Sakit Umum Daerah, SLTA, Pemerintah Nagari, Lembaga KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan Kab/Kota. Dan Bawaslu Kota Solok selama tiga tahun terakhir adalah salah satu lembaga badan publik yang selalu menjadi bahagian dalam kegiatan monev keterbukaan informasi tersebut.
Dimana pada Monev KI Sumbar tahun 2019 Bawaslu Kota Solok meraih penghargaan sebagai Badan Publik Cukup Informatif dan terbaik 3 kategori Bawaslu Kab/Kota Se-Sumbar, kemudian di Monev 2020 Bawaslu Kota Solok sukses naik peringkat menjadi Badan Publik Informatif dan Terbaik 1, dan pada Monev Kterbukaan Informasi Publik Tahun KI Sumbar tahun ini Bawaslu Kota Solok kembali meraih prestasi lembaga informatif dan terbaik 1 kategori Bawaslu Kab/Kota Se – Sumbar.