Kota Solok – Polres Solok Kota bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menggelar razia gabungan terhadap peredaran minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Solok, Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sidokkes dan Sipropam Polres Solok Kota, Subdenpom 1/4-6 Solok, Satpol PP Kota Solok, BNNK Solok, Dinas Kesehatan serta Humas Pemerintah Kota Solok.
Turut hadir Wali Kota Solok, Kepala BNNK Solok dan Kasat Pol PP Kota Solok sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar sejumlah cafe karaoke yang berada di wilayah Kota Solok.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peredaran dan penyimpanan minuman beralkohol, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine kepada pengunjung cafe guna mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.
Dari seluruh lokasi tersebut, tidak ditemukan minuman beralkohol maupun narkoba.
Sementara itu pada salah satu kafe, petugas menemukan satu buah minuman beralkohol, namun tidak ditemukan narkoba.
Adapun Cafe Karaoke Pasifik diketahui dalam keadaan tutup saat dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencegah peredaran minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.
Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan kondusif.
“Polres Solok Kota akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait. Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Kapolres menyampaikan sinergitas seluruh unsur dalam kegiatan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan Kota Solok.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, masa depan serta mengganggu ketertiban sosial.
Kegiatan razia gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 00.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib serta terkendali.
Polres Solok Kota berharap melalui kegiatan terpadu ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Kota Solok senantiasa terjaga dari ancaman peredaran minuman beralkohol ilegal dan penyalahgunaan narkoba.






