
Solok Selatan – Kejahatan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri terjadi di Jorong Taratak, Nagari Lubuk Gadang Induk, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Korban yang berinisial BL (15) sendiri masih duduk dikelas satu SMP di Solok Selatan ini pertama kali melaporkan kejadian ini kepada ibu kandungnya yang bernama SW (41 thn) pada Februari 2018 jika korban sudah tidak menstruasi selama enam bulan belakangan.
Mendengar pengakuan BL, ibu kandung korban pun berinisiatif membawa korban kepada salah satu tempat pijat tradisional di Nagari Timbulun Atas Nagari Lubuak Gadang Kecamatan Sangir.
Setelah korban dipijat pada sekitar wilayah perut, Sarmini tukang pijat tradisional tersebut memberitahukan kepada ibu korban, jika korban sudah hamil kurang lebih enam bulan, namun hal tersebut dibantah oleh korban yang menjawab bahwa dirinya tidak sedang mengandung.
Setelah satu bulan berlalu, ibu korban kembali melakukan pengecekan secara medis terhadap anaknya ke salah satu klinik dokter kandungan. Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui, jika korban memang positif dalam keadaan hamil.
“Namun ketika ditanyakan siapa yang telah menghamilinya, anak saya tak mau mengaku,” kata ibu korban.
Akhirnya pada Senin, 30 April 2018 sekitar pukul 10.30 WIB, korban memberitahu kepada sang ibu, bahwa yang telah menghamilinya tak lain adalah Ayah kandungnya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun langsung ‘shock’ dan langsung menanyakan kebenaran laporan korban tersebut kepada suaminya.
Ayah kandung korban Erianto (44) akhirnya mengakui perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada istrinya dan menyesali perbuatannya. Pelaku berdalih, ia khilaf hingga mengakibatkan anak kandungnya hamil sudah delapan bulan.
Dari pengakuan tersebut ibu korban langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan tindakan bejat tersebut. “Saya tidak terima, saya langsung laporkan ke pihak berwajib,” ujar ibu korban.
Mendengar itu, sang ayah kandung korban sekaligus tersangka melarikan diri dan masih buron.
Sampai saat ini, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak Polres Solok Selatan.
[Fernandez]






