Padang – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah anggota Pokdarwis terhadap para wisatawan.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, usai melakukan pertemuan dengan Dewan Pengawas LKBN Antara di kediamannya, kekecewaan atas tindakan oknum yang mencoreng citra pariwisata Kota Padang disampaikan oleh Fadly Amran.
“Kita pemerintah habiskan anggaran miliaran untuk pariwisata. Promosinya, infrastrukturnya, eventnya. Tujuannya? Agar pengunjung ramai, uang berputar, ekonomi masyarakat meningkat. Faktanya? Pariwisata kita malah berulang kali dicoreng perilaku pungli dari oknum masyarakat kita sendiri. Bukan dari luar,” tegasnya.
Menurut Fadly Amran, pembekuan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang sedang dilakukan.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya anggota Pokdarwis berperan aktif dalam mempromosikan potensi wisata serta menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung.
“Ini dalam rangka pembinaan. Anggota Pokdarwis yang seharusnya mempromosikan wisata dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung, malah ikut melakukan pungli. Jadi sudah salah langkah itu. Supaya tidak berulang, kita bekukan dulu. Sembari Satgas dari Dispar melakukan pembinaan kembali,” ujarnya.
Yudi Indra Syani, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, mengkonfirmasi pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis.
Dia menjelaskan tindakan ini diambil karena salah satu pelaku pungli adalah pengurus Pokdarwis.
“Saat ini kita bekukan, karena salah satu oknum pelaku pungli justru pengurus Pokdarwis sendiri. Sambil dilakukan pembinaan ke Pokdarwis, Satgas dari Dinas Pariwisata kami turunkan ke Pantai Air Manis,” jelasnya.