Berada Diurutan Ketiga, Mahyeldi Dibuat Heran Oleh Gugatan Mulyadi – Ali

Foto : internet

PadangPasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengaku heran kepada pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang mendapatkan perolehan suara di urutan ketiga tetapi ikut melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perolehan suara beliau kan nomor tiga, dalam sejarah biasanya yang gugat (perolehan suara) nomor dua, dan di MK yang dilayani kan perolehan suara,” kata Mahyeldi kepada salah satu media setelah meresmikan Kantor BRI Syariah Cabang Padang pada Senin, 28 Desember 2020.

Meskipun demikian, menurutnya gugatan tersebut merupakan hak pasangan calon. Sedangkan pihaknya siap menghadapi hal tersebut.

“Dengan adanya gugatan ini, tentunya kami juga bisa bercerita bagaimana pula pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang lain (pasang calon),” jelasnya.

Sebelumnya Mulyadi telah memberikan ucapan selamat kepadanya, namun untuk sekarang ia mengatakan biarkan saja masyarakat menilai.

“Saya kira kalau sudah ngasih selamat, biarkan masyarakat menilai. Dan kemudian walaupun (gugatan) ini hak, kita tidak bisa menghilangkan hak orang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Mulyadi saat ini belum memberikan respon saat dihubungi salah satu media melalui sambungan telepon.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.