Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, akan melantik Yulianto dan M. Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030 pada Selasa, 25 April 2025.
Pelantikan akan berlangsung di Auditorium Gubernuran pukul 10.00 WIB.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Provinsi Sumbar, Mursalim, di Padang, Senin (24/4), menyatakan persiapan pelantikan telah mencapai 80 persen. Salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri telah diterima Pemerintah Provinsi Sumbar, dan undangan telah didistribusikan.
Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur juga akan melantik Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pasaman Barat. Mursalim berharap seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan meminta doa serta dukungan dari semua pihak.
Pelantikan ini sempat tertunda karena menunggu putusan inkrah Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada.
Mursalim menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pasal 164 ayat 1, pelantikan dilakukan oleh Gubernur di ibu kota provinsi setelah adanya keputusan inkrah.