Politik, Sumatera Barat  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menekankan pentingnya aturan larangan membawa smartphone atau alat perekam ke bilik suara dalam Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.