Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyoroti dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok dalam Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah dari Sumatera Barat, Jambi, Riau, serta Kepulauan Riau di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rahmat mengungkapkan adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Kabupaten Solok, merujuk pada data terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada 12 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hanya 67 dari total 74 Wali Nagari yang diundang, yang menurutnya menimbulkan kejanggalan.
“Tujuh Wali Nagari tidak diundang dalam Bimtek itu. Informasi yang kami dapatkan, mereka tidak diundang karena berbeda pilihan dalam Pilkada 2024,” ujar Rahmat di hadapan Pj Bupati Solok, Akbar Ali.
Rahmat menyebut, kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap netralitas ASN serta reputasi Pj Bupati Solok.
“Muncul ketidakpercayaan kepada netralitas ASN, yang juga dapat memengaruhi reputasi PJ Bupati Solok. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada 2024.
“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi mengintervensi. Kita ingin hasil Pilkada 2024 mencerminkan demokrasi yang berkualitas,” tegas Rahmat.
Pernyataan Rahmat tersebut menjadi sorotan dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan demokratis.






