Kota PadangSosial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Khitanan Massal Gratis di Padang

105
×

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Khitanan Massal Gratis di Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Yayasan Al-Maghfirah BPJS Ketenagakerjaan menggelar khitanan massal gratis bagi 100 anak di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sosial ini merupakan wujud penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang serta RSUD dr. Rasidin.

Ketua Yayasan Al-Maghfirah BPJS Ketenagakerjaan, Chamdillah Chosasih, mengatakan khitanan massal merupakan agenda rutin tahunan yang menyasar berbagai daerah.

Program ini bertujuan membantu masyarakat dari kalangan mustahik sekaligus menunaikan tanggung jawab sosial lembaga.

“Ini merupakan sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah. Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi ladang amal agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan berbakti,” ujar Chamdillah.

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menyatakan pihaknya mendukung penuh layanan ini dengan menerjunkan tenaga medis berpengalaman.

Keterlibatan RSUD tersebut sejalan dengan program “Padang Melayani” untuk memberikan akses kesehatan yang mudah bagi warga.

Lismawati menambahkan, layanan gratis ini sangat membantu keluarga kurang mampu mengingat biaya khitan di rumah sakit cukup tinggi.

Ia memastikan seluruh prosedur medis dijalankan dengan standar keamanan yang ketat demi kenyamanan anak-anak peserta khitan.

Sementara itu, Camat Koto Tangah, Rio Ebu Pratama, memberikan apresiasi atas pemilihan waktu kegiatan yang bertepatan dengan libur sekolah.

Menurutnya, momentum ini memudahkan orang tua dalam memantau masa pemulihan kesehatan anak pascakhitan.

Rio berharap kerja sama lintas instansi ini terus berlanjut di masa mendatang.

Dia bahkan mengusulkan peningkatan kuota peserta hingga 500 anak pada tahun depan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.