Kabupaten PasamanPemerintah

Bupati Pasaman Coret Anggaran Mobnas: Buktikan Efisiensi!

440
×

Bupati Pasaman Coret Anggaran Mobnas: Buktikan Efisiensi!

Sebarkan artikel ini
bupati-pasaman-coret-anggaran-pembelian-mobnas-bupati-dan-wabup
Bupati Pasaman Coret Anggaran Pembelian Mobnas Bupati dan Wabup

Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman mengambil langkah efisiensi anggaran dengan membatalkan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery, di hadapan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasaman.

Menurut Welly, pembatalan ini merupakan respons terhadap kondisi keuangan daerah yang dinilai terbatas.

“Maka, saya bersama wakil bupati sepakat untuk mengalihkan anggaran tersebut ke sektor yang lebih mendasar, seperti pelayanan dasar dan kebutuhan publik lainnya,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Bupati menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya penataan ulang prioritas belanja daerah.

Dia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman saat ini hanya mencukupi untuk belanja wajib.

Untuk merealisasikan program strategis, efisiensi dan pemangkasan belanja non-esensial menjadi krusial.

Welly Suhery juga menekankan pentingnya peningkatan dedikasi dan etos kerja aparatur.

Menurutnya, tantangan pembangunan di Pasaman tidak hanya dapat diatasi dengan perubahan kepemimpinan, tetapi juga dengan komitmen bersama dari ASN yang bekerja secara profesional, beretika, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Terkait jumlah ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga kontrak, Welly Suhery menyampaikan kekhawatiran akan potensi pembengkakan beban fiskal daerah jika tidak ditata ulang.

Dia berencana menyiapkan regulasi selektif agar penambahan pegawai benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan efisiensi kinerja birokrasi.

Meskipun demikian, mantan Anggota DPRD Pasaman ini menjamin bahwa seluruh hak ASN akan tetap dibayarkan hingga akhir tahun anggaran 2025, termasuk gaji dan tunjangan rutin.

Apel gabungan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural, mulai dari Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Saiyo, hingga para camat dan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.