Solok Arosuka – Bertempat di komplek Wisata Chinangkiek Dream Park, Kec. X Koto Singkarak, Sabtu (4/12), Bupati Solok Membuka Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Indonesia.
Penyuluhan hukum terpadu tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Ekasakti Otong Rosadi dan juga Kepala Dinas DPPKB/P3A Zulfahmi, dan juga para peserta penyuluhan.
Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat berguna dimana peranan DPPKB/P3A dan peranan Dinas Pendidikan itu sangat di butuhkan dalam perkembangan teknologi saat ini.
“Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekedar seminar tapi harus ada kesinambungan serta bermanfaat di kehidupan sehari masyarakat Kabupaten Solok, dan untuk pembangunan saya telah menyediakan tempat untuk para investor berinvestasi di kabupaten solok ini”, harap Epyardi.
Lebih lanjut Bupati, ia mmenyampaikan mengapresiasi acara tersebut dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Oleh LPPM Universitas Ekasakti.
“Mudah mudahan dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak dan pemenuhan hak hak anak lainnya,” Tutup Epyardi.






