Kota PadangPemerintah

DLH Padang Terapkan Empat Standar Kebersihan Ruas Jalan Utama

278
×

DLH Padang Terapkan Empat Standar Kebersihan Ruas Jalan Utama

Sebarkan artikel ini

Padang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memperketat standar kebersihan jalan dengan mewajibkan petugas lapangan menangani empat elemen utama kebersihan.

Kebijakan ini diterapkan agar penanganan sanitasi tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga menyasar aspek estetika lingkungan publik secara menyeluruh.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa seluruh petugas penyapuan kini memikul tanggung jawab yang lebih komprehensif.

Mereka diinstruksikan untuk memastikan wilayah kerja mereka bersih dari sampah, rumput liar, tumpukan pasir, serta genangan air.

“Seluruh petugas penyapuan jalan kami arahkan untuk memastikan empat aspek utama bersih di jalan, yakni sampah, rumput liar atau gulma, pasir, serta genangan air,” ujar Fadelan, Minggu (14/6/2026).

Pihaknya memprioritaskan pengerahan petugas pada kawasan strategis yang menjadi wajah Kota Padang.

Fokus utama mencakup area wisata, jalan protokol, hingga pusat keramaian seperti sekolah, pasar, dan tempat peribadatan.

Fadelan mewajibkan setiap petugas memastikan standar kebersihan tersebut terpenuhi setiap hari di area tugas masing-masing.

Langkah ini diambil guna menjaga citra positif kota, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung.

Melalui standarisasi ini, DLH Kota Padang optimistis kualitas ruang publik akan terus meningkat.

Target akhirnya adalah mewujudkan lingkungan kota yang lebih sehat, nyaman, dan tertata bagi seluruh masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.