DPRD DKI Segera Tentukan 3 Calon Pj Gubernur

Kumpulkan Camat juga Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Alat Desa Dukung Gibran

Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan rapat pimpinan pada Jumat (13/9) untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (pj) gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Khoirudin, anggota Fraksi PKS DPRD DKI, mengungkapkan bahwa fraksinya telah menentukan nama Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur DKI. “Sudah (ditentukan), yaitu Pak Heru Budi Hartono,” ujarnya saat dikonfirmasi.

PKS menilai Heru memiliki kinerja yang baik dan mampu membawa kedamaian. “Kinerjanya bagus, membawa kedamaian,” kata Khoirudin.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani menyatakan bahwa seorang yang telah menjabat sebagai pj gubernur dapat dicalonkan kembali, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

“Ya, melihat pada aturan bahwa mereka yang sudah jadi pj gubernur bisa mencalonkan lagi,” tutur Yani.

Di rapat pimpinan sebelumnya, fraksi partai politik belum menyebutkan nama-nama calon pj gubernur. Mereka diminta mengumpulkan nama-nama tersebut pada rapat selanjutnya, 13 September 2024.

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan pj gubernur dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama atau berbeda.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.