Dua Nagari Sumbar Jadi Nominator Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Nasional

Verfak oleh Komisi Informasi Sumbar di Nagari III Koto Aur Malintang. Foto : Internet

Padang – Dua nagari di Sumatera Barat, yaitu Nagari III Koto Aur Malintang di Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Taratak Sungai Lundang di Kabupaten Pesisir Selatan, dipilih sebagai nominator Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tingkat nasional.

Keduanya berhasil mengungguli lebih dari 126 desa yang diutus oleh masing-masing provinsi di Indonesia. Proses seleksi melibatkan penilaian dari KI Pusat terhadap lima desa yang diutus oleh setiap provinsi untuk dinilai dalam konteks keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi dua nagari ini, mencatat.

SSumatera Barat mengirim tiga nagari, sementara satu nagari mungkin memerlukan beberapa peningkatan. Keberhasilan dua nagari ini terbilang membanggakan,” ungkap Arif.

Arif menegaskan bahwa dua nagari tersebut, setelah mendapat penilaian cukup bagus dalam monitoring dan evaluasi KI Sumbar tahun 2022, telah mendapatkan pembinaan dari KI Sumbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Bahkan, Arif Yumardi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Amasrul, secara langsung turun ke nagari tersebut untuk melihat kesiapan SDM dan sarana pendukung.

Pasca-pengumuman nominasi, KI Pusat dan tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan melakukan visitasi langsung ke dua nagari tersebut dalam waktu dekat.

“KI Sumbar optimis bahwa dua nagari ini akan menjadi ikon keterbukaan informasi publik di tingkat nasional, dan kami siap untuk mengawalnya,” tegas Arif.

Pada tahun 2022, Nagari Bungo Pasang Salido di Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih juara nasional dalam ajang Apresiasi KIP Desa.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.