Solok, KABARSUMBAR – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Arosuka berhasil menciduk empat pemuda tanggung yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja, Kamis (28/2).
Informasi dari Mapolres Arosuka menyebutkan, masing-masing yang diamankan di antaranya Hendrik (21) warga Kampung Batu Dalam, Dewa Diraja (18) dan Afri (21) Warga Bukik Sileh serta Yogi (24) warga Nagari Batu Bajanjang, Kabupaten Solok.
Dari tangan para pelaku yang berlatar berbagai profesi ini, Polisi mengamankan sedikitnya 3 paket kecil narkoba jenis ganja siap pakai dan 1 paket kecil sabu.
“Iya benar. Para pelaku diamankan petugas kita dalam rentang waktu kurang dari dua jam di tiga tempat berbeda,” ungkap Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, Jum’at (1/2).
Rentetan penangkapan beruntun itu berawal dari penangkapan pelaku Hendrik. Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan saat berada di rumahnya di Jorong Kampuang Batu Tangah, Nagari Kampuang Batu Dalam sekitar pukul 15.15 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya di pinggir jalan Jorong Pasar Nagari Bukit Sileh, petugas juga mengamankan Dewa. Penangkapan itu berhasil dilakukan petugas berkat informasi dari pelaku Hendrik.
Berselang 20 Menit kemudian, tim Satres Narkoba Polres yang dibantu petugas Polsek Lembang Jaya kembali menangkap pelaku Afri alias Bonang juga berkat keterangan Hendrik.
Sekitar pukul 16.50 WIB, petugas gabungan juga menangkap pelaku Yogi di tempat yang sama. Yogi ditangkap dari hasil pengembangan pelaku Bonang yang diamankan 10 menit sebelumnya.
“Penangkapan dilakukan secara beruntun dari hasil pengembangan terhadap pelaku Hendrik yang diamankan di awal operasi penangkapan,” sebut Ferry Irawan.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku langsung bersama barang bukti berupa sabu, ganja dan barang bukti lainnya. Petugas masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.
(Fernandez)