Kabupaten AgamPeristiwa

Ganja 17 Kg: BNNP Sumbar Tangkap Tiga Penyelundup di Agam

726
×

Ganja 17 Kg: BNNP Sumbar Tangkap Tiga Penyelundup di Agam

Sebarkan artikel ini

Agam – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 17 kilogram di wilayah Kabupaten Agam pada Kamis (19/6/2025).

Tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala BNNP Sumbar, Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial A (20), AR (24), dan HF (18). Ricky menduga kuat, mereka sebagai kurir ganja.

Ricky menjelaskan bahwa para pelaku berencana membawa 17 kilogram ganja tersebut ke daerah Candung, Kabupaten Agam.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 17 kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai ukuran. Salah satunya adalah paket besar yang dilakban kuning berbentuk persegi empat.

“Ada juga sembilan paket kecil ganja dibalut dengan plastik warna bening. Total keseluruhan barang bukti ini seberat 17 kilogram,” imbuhnya.

Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat dengan pasal 115 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.