DaerahKabupaten Limapuluh Kota

Geram dengan Wali Nagari, Masyarakat Segel Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

860
×

Geram dengan Wali Nagari, Masyarakat Segel Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

Sebarkan artikel ini

Lima Puluh Kota – Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota disegel oleh masyarakat, Kamis malam (10/10/2024).

Di pintu masuk kantor Wali Nagari tersebut, terpampang kalimat yang bertuliskan “Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gacor, tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa”.

Aksi penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut karena geram atas dugaan tindakan yang melanggar norma adat yang melibatkan Wali Nagari.

Aksi penyegelan itu dengan cepat menyebar ke masyarakat, termasuk diberbagai Media Sosial. Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto dan sejumlah anggota Polsek langsung turun ke lokasi kejadian, selain itu juga terlihat anggota Bhabinsa.

Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman dt. Ndomo membenarkan penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Penyegelan dilakukan masyarakat karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan oleh Walinagari,” ucapnya

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani, dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan secara resmi di Kantor Camat Lareh Sago Halaban.

“Untuk penyelesaian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan esok hari di Kantor Camat.” Tutupnya.

Sementara Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis ataupun pengrusakan.

” Kita imbau dan ingatkan masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan. Untuk penyelesaian permasalahan ini informasinya akan dilakukan esok hari.” Ucap mantan Kapolsek Suliki. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.