Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp5 Ribu Per Gram Hari Ini

637
×

Harga Emas Antam Naik Rp5 Ribu Per Gram Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Jakarta – Harga emas Antam menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram pada Selasa (8/7), berdasarkan pantauan dari situs Logam Mulia. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas batangan yang mencapai Rp1.750.000 per gram.

Transaksi harga jual serta pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Disebutkan bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa: harga emas 0,5 gram senilai Rp1.003.000, 1 gram mencapai Rp1.906.000, 2 gram seharga Rp3.752.000, 3 gram dengan harga Rp5.603.000, dan 5 gram sebesar Rp9.305.000. Untuk pecahan yang lebih besar, harga 10 gram adalah Rp18.555.000, 25 gram seharga Rp46.262.000, 50 gram mencapai Rp92.445.000, dan 100 gram senilai Rp184.812.000. Pecahan terbesar, yaitu 250 gram, dihargai Rp461.765.000, 500 gram sebesar Rp923.320.000, dan 1.000 gram mencapai Rp1.846.600.000.

Sebagai tambahan, potongan pajak harga beli emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.