Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (7/8) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, pihaknya mengamankan empat remaja itu dalam patroli untuk membubarkan aksi tawuran pada sejumlah lokasi.
“Kami mengamankan (empat remaja) itu bersamaan dengan dua bilah senjata tajam pada sejumlah lokasi,” kata Dedy di Padang.
Adapun keempat remaja yang diamankan, R (16), Z (17), D (17), dan Bobby (20).
“Dari mereka, diamankan dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau, dan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang,” jelas Dedy.
Dari informasi yang didapatkan kepolisian, lokasi yang akan dijadikan tempat tawuran adalah Simpang Alai, Alang Laweh, dan Simpang Kalawi.
Setiba di lokasi, gerombolan anak muda tersebut langsung melarikan diri, hingga ada yang meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi.
“Untuk empat remaja yang telah diamankan akan kami proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli cipta kondisi dengan membubarkan balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.
“Ada 13 unit sepeda motor yang kita amankan, kendaraan menggunakan knalpot bising, dan (ada) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” kata Dedy.