Ini 20 Calon Pimpinan KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

PADANG, KABAR SUMBAR – Sebanyak 20 orang dari 40 kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus “profile assessment” untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

Ketua pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta mengatakan dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti ‘profile assessment’ calon pimpinan KPK yang dinyatakan lulus ‘profile assesment’ sebanyak 20 orang.

20 orang yang lolos seleksi tahap II capim KPK tersebut adalah:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)

2. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)

3. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)

3. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)

5. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)

6. I Nyoman Wara (auditor BPK)

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)

8. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)

9. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

10. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)

11. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)

12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)

13. Neneng Euis Fatimah (dosen)

14. Nurul Ghufron (dosen)

15. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)

16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

17. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)

18. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

19. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)

20. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Peserta yang dinyatakan lulus tahap “profile assessment” wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di RSPAD Gatot Subroto.

Tahap selanjutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di ruang serba guna Gedung III Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.

Pansel masih mengharapkan masukan tertulis dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung ke sekretariat pansel selambat-lambatnya 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.