Agam – Kabar duka datang dari Teti Sulastri (42) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Sumatera Barat, meninggal karena tenggelam di salah satu hotel di Kabupaten Agam pada Sabtu, 26 September 2020.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, ia diduga kerena engalami kram saat berenang di kolam renang hotel tersebut.
“Benar, beliau meninggal diduga karena kram saat berenang dan tidak tertolong,” katanya saat dihubungi oleh salah satu media.
Sebelumnya, ia memiliki kondisi kesehatan yang bagus.
“Kondisi beliau sebelumnya bagus. Tapi saat berenang diduga mengalami kram kaki,” jelas Dwi.
Almarhumah memang memiliki hobi berenang di sela-sela kesibukannya bekerja sebagai Ketua PN
“Hobi beliau memang berenang,” tegas Dwi.
Teti merupakan Wakil Ketua PN Lubuk Basung, Agam, dan pernah juga bertugas menjadi hakim di PN Sumedang, Jawa Barat.
Pada saat ini, Teti dikabarkan sedang mengadili perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR Mulyadi. Kasus yang menyeret tiga terdakwa, ES, RH, dan RPH.