Kabupaten SolokPeristiwa

Karhutla Ancam, Pemkab Solok Siapkan Status Tanggap Darurat

858
×

Karhutla Ancam, Pemkab Solok Siapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Candra mengungkapkan keprihatinannya atas lebih dari 100 titik kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Juni 2025.

Solok – Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal ini menyusul lonjakan kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir.

Wakil Bupati Solok Candra, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi tanggap darurat Karhutla di rumah dinasnya, Sabtu (19/07/2025).

Candra mengungkapkan keprihatinannya atas lebih dari 100 titik kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Juni 2025.

Beberapa di antaranya, seperti di Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti, nyaris mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum.

“Alhamdulillah sebagian besar berhasil kita atasi cepat. Tapi keterbatasan personel dan armada masih menjadi tantangan besar,” ujar Candra.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati untuk segera menetapkan status darurat Karhutla. Tujuannya, mempercepat mobilisasi sumber daya.

Candra mengimbau seluruh camat dan walinagari untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, menyebutkan BMKG memprediksi musim kemarau berlangsung hingga September 2025. Hal ini memperbesar potensi kebakaran.

“Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting,” kata Ferdinal.

Ia menambahkan, mayoritas penyebab kebakaran berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, yang jelas melanggar hukum.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, mengaku kesulitan mengatasi Karhutla karena minimnya dukungan lintas daerah, akses sulit, dan medan yang berat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.