Kawanan Curanmor Diringkus Polisi di Tanah Datar

TANAH DATAR, KABARSUMBAR—Tujuh pelaku kawanan sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Datar.

“Dari pelaku polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor hasil curian di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanah Datar,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (9/6/2018).

Syaf salah satu pelaku yang merupakan warga Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar sempat melarikan diri ke kampung halamannya. Namun yang bersangkutan berhasil ditangkap di Muaro Bodi, Kota Sawahlunto, Sumbar, jelasnya.

Selain itu,  pihak kepolisian berhasil menangkap otak dari aksi pencurian bernama Rifki dan Taufik, warga Parak Juar, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

“Empat orang lainnya adalah Yus dan Dodi warga Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar. Mereka berperan sebagai penjual. Dua nama lainnya yang ikut dibekuk yaitu Ir dan Mah, warga Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” ujar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

salah seorang pelaku yang juga merupakan warga Lantai Batu Kota Batusangkar, Arif berhasil diamankan pihak Polres Padang Panjang.

“Dari pelaku Arif inilah, seluruh sindikatnya dapat dibongkar, dan polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor yang dicuri pelaku di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,” ungkapnya.

Polisi mengamankan satu unit kunci letter ‘T’ dari pelaku Syaf, tiga jajaran polres, yaitu Polres Tanah Datar, Padang Panjang dan Sawahlunto.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada lagi barang bukti yang dijual tersangka dari sejumlah laporan tentang curanmor yang sedang ditangani oleh jajaran Polres Tanah Datar,” tukasnya.

[Putri Capitra]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.