Kelok 9 di Limapuluh Kota Bersih Dari PKL

Polisi lalu lintas bersama Sat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bahu membahu memindahkan peralatan dagang PKL di Jembatan Layang Kelok 9 (Sembilan). Photo : tanharimage.
Polisi lalu lintas bersama Sat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bahu membahu memindahkan peralatan dagang PKL di Jembatan Layang Kelok 9 (Sembilan). Photo : tanharimage.
Polisi lalu lintas bersama Sat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bahu membahu memindahkan peralatan dagang PKL di Jembatan Layang Kelok 9 (Sembilan). Photo : tanharimage.
Polisi lalu lintas bersama Sat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, bahu membahu memindahkan peralatan dagang PKL di Jembatan Layang Kelok 9 (Sembilan). Photo : tanharimage.

LIMAPULUH KOTA, KABARSUMBAR—Setidaknya ‘horor macet’ di Sumatera Barat (Sumbar) di jembatan layang Kelok 9 (Sembilan) di Kabupaten Limapuluh Kota berkurang.

Hal ini setelah ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di bahu jembatan direlokasi.

Relokasi tersebut telah membantu kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur pintu penghubung antara Sumatera Barat dan Riau. Relokasi sebanyak 156 petak buat 156 orang dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pedagang itu sendiri, Polisi, Sat Pol PP dan stakeholder lainya.

“Kami sangat berterima kasih sekali karena telah membantu dan telah mematuhi Undang Undang,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Singgamata.

Singgamata pun mengapresiasi semangat bergotongroyong masyarakat daerah.

“Alhamdulillah, berjalan lancar dan tertib, saya bangga melihat orang minang rasional dalam berfikir dan cinta damai seperti ini,” katanya.

Keberadaan PKL di jembatan layang Kelok 9, berdasarkan pendataan tidak mengantongi IUPSWA atau IUPJWA. Sehingga pedagang yang berdagang di dalam TWA Air Putih secara hukum tidak sah. Lapak sementara untuk pedagang akan diresmikan 4 Juni mendatang.

[lidairak]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.