Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng PT Pertamina (Persero) untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kolaborasi ini berfokus pada sinkronisasi kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri terkini.
Sinergi tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait program ketenagakerjaan dan pendayagunaan SDM, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelatihan vokasi bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut langkah ini sebagai strategi menciptakan ekosistem kerja yang adaptif.
Dia menaruh harapan besar agar Pertamina menjadi tolok ukur bagi perusahaan lain dalam aspek pengelolaan hubungan industrial serta pengembangan keterampilan masa depan (future skills).
“Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM,” ujar Yassierli.
Menurutnya, keterlibatan aktif dunia usaha sangat krusial agar pelatihan yang diberikan relevan dengan standar industri, bukan sekadar teori.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa operasional perusahaan sangat bergantung pada kesiapan SDM.
Selain kompetensi teknis, ia menekankan pentingnya disiplin tinggi dan budaya keselamatan kerja yang mumpuni bagi setiap pekerja.
“Di Pertamina Group, keberhasilan operasi dimulai dari SDM yang mengawakinya. Mereka memastikan seluruh proses berjalan aman, produktif, dan berkinerja tinggi,” kata Oki.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan berharap kerja sama ini menjadi fondasi awal pembangunan pusat pengembangan kompetensi keselamatan kerja berstandar nasional hingga regional.
Ia optimistis kolaborasi ini akan diperluas ke bidang lain, seperti pengembangan talenta digital dan transisi energi.
Iriawan menambahkan, sinergi ini merupakan tonggak penting dalam menyiapkan SDM unggul.
Langkah strategis ini diproyeksikan memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.






