Pemerintah

Kemnaker, Pengusaha, dan Serikat Pekerja Sepakati Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

×

Kemnaker, Pengusaha, dan Serikat Pekerja Sepakati Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) resmi menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Program Pekerjaan Layak Nasional atau DWCP ini diketahui telah memasuki periode pelaksanaan yang keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.

Menaker memaparkan bahwa skala tantangan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sangat besar, mengingat jumlah angkatan kerja telah mencapai 155 juta orang.

Dari total jumlah tersebut, sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Yassierli, Indonesia saat ini sedang berada dalam fase transformasi di tengah arus digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, serta dinamika ekonomi global.

Pada saat yang sama, sejumlah persoalan mendasar seperti tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial masih belum terselesaikan sepenuhnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 menetapkan tiga agenda utama.

Agenda tersebut meliputi penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga, penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif, dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.

Menaker menekankan bahwa penandatanganan ini menjadi awal dari rangkaian kerja selama lima tahun ke depan.

Kemnaker berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menyatakan bahwa digitalisasi, AI, dan transisi hijau sebenarnya membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utama dari program ini terletak pada aspek inklusivitas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.