Kabupaten SolokPeristiwa

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan

1715
×

Ketua DPRD Kabupaten Solok Bantah Keras Dugaan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Menanggapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dihadapan sejumlah wartawan, Minggu, (7/1/2024), membantah keras tuduhan atas laporan terhadap dirinya. Apalagi kasus ini sudah dikonsumsi oleh sejumlah media online dengan pemberitaan sepihak yang telah menyudutkan dirinya dan nama baik keluarganya serta partainya.

Politisi Partai Gerindra tersebut membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan korban hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok pada Sabtu (6/1).

Menurut Dodi Hendra, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua dari korban menemui dirinya dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa “musibah”. Yakni, dinikahkan paksa secara siri, karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu,” ujarnya.

Menurut Dodi, orang tua korban yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar anaknya “HKN” ke rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra mengaku tidak bertemu langsung dengan “HKN” dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar kota dan bertemu dengan “HKN” dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pileg 2024. Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pada pagi harinya, “HKN” meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal, sekira pukul 07.00 WIB. “HKN” balik ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.

Sehingga, kejadian yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, menurutnya sangat janggal. Karena “HKN” sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra dimana TKP yang dituduhkan.

Bahkan di tanggal tersebut, menurut Dodi, dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat dirumahnya. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua “HKN” hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada Rapat Tim,” ujarnya.

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi “HKN”, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim.

Pada tanggal 31 Desember 2023, kedua orang tua “HKN” datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, ayah “HKN”, Joni Putra, langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp 20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi “HKN”.

Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra, jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, “HKN” dibawa orang tuanya pulang.

“Saya sangat sedih, kedua orang tua “HKN” merupakan Tim Pemenangan saya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya saya sudah menampung “HKN” di rumah saya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim. Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ujarnya.

tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ujarnya.

Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, “turun” dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta. Dodi Hendra juga diminta meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf.

“Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya, Anggota DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak senang. Saya meminta seluruh Anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagai itikad baik Dodi Hendra dalam kejadian ini, dirinya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyadari tindakan mereka yang telah diluar batas dan merugikan banyak pihak. Dan kalau perlu dirinya juga akan menempuh jalur hukum untuk pemulihan nama baik dirinya, keluarganya, partainya dan lembaga yang dipimpinnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.