Padang, 26 Oktober 2023 – Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat akan mengunjungi 161 badan publik di 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk menilai keterbukaan informasi publik di badan-badan publik tersebut.
Ketua Pelaksana Monev 2023, Tanti Endang Lestari, mengatakan bahwa tahun ini KI Sumbar akan lebih banyak mengunjungi badan publik dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tentu tidak lepas dari kepedulian dan kemauan badan publik menjalankan perintah UU No. 14 tahun 2008.
“Tahun 2023, terjadi penambahan di kategori sekolah, kategori badan yudikatif, OPD dan penyelenggara pemilu,” ungkap Tanti.
Dalam visitasi ini tim KI Sumbar akan menilai komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, konsistensi badan publik. Selain itu juga dilihat kondisi riil dokumen dan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di kantor Badan Publik sesuai pertanyaan yang ada di kuesioner.
“Untuk proses visitasi KI Sumbar akan mengagendakan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga pertengahan November,” pungkas Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.