Kabupaten Tanah DatarPemerintah

KI Sumbar Visitasi PPID Tanah Datar, Bupati Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

×

KI Sumbar Visitasi PPID Tanah Datar, Bupati Siapkan Penguatan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Batusangkar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tanah Datar pada Senin, 2 November 2026.

Rombongan dari Komisi Informasi Sumbar dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, dengan didampingi oleh Wakil Ketua KI Sumbar, Mona Sisca.

Agenda visitasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen serta informasi yang telah diunggah pada situs resmi pemerintah daerah dengan kondisi nyata yang ada di lapangan.

Idham Fadhli menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian integral dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam proses kunjungan tersebut, tim dari KI Sumbar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai dokumen dan data yang sebelumnya telah diunggah melalui website PPID Kabupaten Tanah Datar.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga meninjau secara langsung inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dipaparkan oleh pihak PPID Tanah Datar dalam sesi presentasi di Padang pada Oktober 2026 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung serta memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurut Dedi, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pengelolaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat melalui peran PPID.

Ia berharap seluruh upaya dan inovasi yang telah dijalankan dapat memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Sumbar.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Apa pun hasil penilaian nantinya, tentu kita berharap mendapatkan hasil yang terbaik. Namun, yang paling penting adalah bagaimana komitmen keterbukaan informasi ini terus kita tingkatkan demi memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat,” ungkap Dedi.

Dedi menambahkan bahwa melalui visitasi ini, pihaknya berharap dapat memperoleh masukan serta evaluasi dari Komisi Informasi Sumbar sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Tanah Datar.

Setelah menyelesaikan kunjungan ke PPID utama Tanah Datar, Tim KI Sumatera Barat melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra turut menyampaikan komitmennya dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Menindaklanjuti arahan dari KI Sumbar, Bupati Eka Putra menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada setiap badan publik agar memiliki PPID.

Bupati juga menegaskan rencananya untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi seluruh badan publik di Tanah Datar guna meningkatkan kapasitas serta sumber daya manusia (SDM) pengelola dan penanggung jawab PPID di masing-masing badan publik.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Tanah Datar salah satunya melalui PPID. Kemudian dalam meningkatkan kapasitas pengelola nya nanti kami juga akan melakukan monev, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersampaikan,” ujar Bupati.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.