Medan – Komisi X DPR RI mendesak penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih berkeadilan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Dorongan tersebut mengemuka dalam pertemuan Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI dengan pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti keluhan pihak PTS terkait durasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN yang dianggap mengganggu proses seleksi di kampus swasta.
Ia menegaskan bahwa PTS tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai pilihan alternatif atau penampung calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi di PTN.
Menurut Kurniasih, banyak PTS kini memiliki kualitas pendidikan unggul yang menjadi pilihan utama calon mahasiswa berkat peningkatan mutu akademik, fasilitas, dan reputasi institusi.
Dinamika persaingan antara PTN dan PTS ini menjadi bahan evaluasi krusial dalam perbaikan sistem SPMB mendatang.
Sistem baru diharapkan mampu menciptakan ruang yang adil agar seluruh penyelenggara pendidikan tinggi dapat berkembang secara seimbang.
Panja SPMB Komisi X DPR RI saat ini sedang aktif menghimpun masukan melalui kunjungan kerja serta rapat dengar pendapat umum dengan para akademisi dan pakar pendidikan.
“Kami sedang bekerja melalui Panja SPMB yang diharapkan dapat menyerap banyak data dari kunjungan dan rapat dengar pendapat umum dengan para tokoh masyarakat, akademisi, serta pakar,” ujar Kurniasih.
Seluruh masukan tersebut nantinya akan diformulasikan menjadi rekomendasi perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru tingkat nasional.
Kurniasih menargetkan sistem SPMB yang lebih ideal dan berkeadilan bagi seluruh pihak dapat diimplementasikan sepenuhnya pada 2027.
“Dengan melakukan refleksi terhadap sistem SPMB, kami berharap pada 2027 sistem ini sudah lebih baik dan dirasakan adil untuk semua pihak,” pungkasnya.





