Payakumbuh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif” di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh. Acara yang diselenggarakan pada Kamis (6/06/2024) ini bertujuan untuk mendukung pembentukan percontohan kota antikorupsi di Payakumbuh.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif tersebut.
“Alhamdulillah, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan, dan pelaku dunia usaha, penyedia, serta UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait Kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024,” ungkap Ifon.
Ifon menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh telah banyak melakukan upaya untuk mencegah, menangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini. Salah satu contohnya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menawarkan berbagai layanan kepada masyarakat dengan proses perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, dan tanpa calo, suap, pungli, maupun gratifikasi.
Bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, tersedia Posko UPP Saber Pungli dan Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.
“Pengaduan juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh,” jelas Ifon.
Selain itu, empat orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh anti korupsi yang rutin melakukan FGD dan sosialisasi antikorupsi serta gratifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.
“Komitmen tinggi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang mengadakan roadshow tahun 2023 dan kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI), telah mengantarkan Payakumbuh mendapatkan nilai 78,30, tertinggi di Sumatera Barat, bahkan melebihi rata-rata nasional,” ujar Ifon bangga.
Ia menegaskan kembali komitmen Payakumbuh untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud good government and clean governance.
“Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik dari segala lini serta selalu menjadi contoh antikorupsi bagi kabupaten/kota lain di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat khususnya,” tutup Ifon dengan optimis.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menekankan pentingnya peran pengusaha dalam pencegahan korupsi.
“Salah satu pihak yang paling rentan melakukan kasus korupsi adalah para pengusaha. Oleh karena itu, Bapak dan Ibu yang mengikuti Bimtek hari ini diharapkan dapat memahami prinsip antikorupsi dalam melakukan usaha. Sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat berdasarkan harga dan produk yang fair,” tuturnya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai integratif antikorupsi dalam kegiatan usaha sehari-hari, mendukung terciptanya lingkungan usaha yang lebih transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh. (Ikhlasul Ihsan)