KPU Kota Solok Terima Berkas Pendaftaran Paslon Pilkada Ramadhani – Suryadi

Solok Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menerima pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024, Ramadhani – Suryadi, Rabu 28/8/2024.

Kedatangan pasangan Dhani-Suryadi disambut ketua beserta jajaran komisioner KPU Kota Solok. Ikut mendampingi, ketua dan komisioner Bawaslu Kota Solok, hadir jajaran Forkompinda dan unsur lainnya.

Setelah proses verifikasi administrasi pendaftaran, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan, dari proses pendaftaran, seluruh berkas syarat calon dan pencalonan pasangan Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal dinyatakan lengkap.

“Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas KPU, seluruh dokumen syarat calon dan pencalonan sudah lengkap. KPU juga telah menyerahkan tanda terima dan sekaligus surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan paslon di RSUP M. Djamil” ungkap Ariantoni.

Usai penerimaan berkas, KPU akan melakukan penelitian persyaratan yang diserahkan dari 29 Agustus-4 September 2024. Kemudian lanjut dengan sejumlah tahapan lainnya hingga penetapan calon tetap pada 22 September 2024

Dalam kesempatan itu, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari partai politik yang memberikan amanah kepadanya bersama Suryadi Nurdal untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Terimakasih kepada pimpinan partai politik, masyarakat dan simpatisan yang turut memberikan dukungan terhadap kami. Juga terimakasih terhadap KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder yang telah menerima dan mengawal pendaftaran kami hari ini,” tutup Dhani.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.