Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan pelestarian budaya ini terlaksana melalui dukungan dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang, Yendril.
Sejumlah tokoh hadir dalam perhelatan tersebut, termasuk Wali Kota Padang periode 2021-2024 Hendri Septa, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, serta jajaran camat dan tokoh adat setempat.
Maigus Nasir mengapresiasi konsistensi masyarakat Nagari Nan XX dalam merawat nilai-nilai adat Minangkabau di tengah arus modernisasi.
Ia menyebut festival ini sebagai langkah nyata untuk membangkitkan kembali semangat kebersamaan dan jati diri budaya lokal.
Pemerintah Kota Padang kini telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau sebagai payung hukum bagi masyarakat.
Maigus berharap regulasi tersebut mampu mendorong kaum adat untuk terus mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Padang, Yendril, mendorong agar festival ini menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga keberlangsungan adat dan budaya daerah.
Ketua Umum Pelaksana, James Hellyward, mengungkapkan bahwa festival tahun ini mengusung misi besar mendukung upaya Kota Padang meraih predikat Gastronomy City dari UNESCO.
Panitia menampilkan berbagai potensi daerah seperti bazar UMKM, prosesi makan bajamba, batagak gala, hingga perlombaan kuliner khas seperti marandang dan malamang.
Melalui festival ini, panitia berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan gastronomi daerah yang terintegrasi dengan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal.






