Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Proses pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Foto : Internet

Jakarta – Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapala Polri (Kapolri) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu 27 Januari 2021.

Kini Listyo Sigit Prabowo otomatis memiliki empat bintang di pundaknya atau berpangkat jenderal.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR.

Anggota dewan kemudian melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.

Saat menjalani fit and proper test di DPR, Listyo memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transpanransi dan keadilan).

Lahir pada 5 Mei 1969, erwira tinggi ini telah menduduki berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pernah didudukinya, seperti Kabareskrim, Kadiv Propram, Kapolda Banten, Ajudan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolresta Solo. Perwira yang malang melintang di dunia reserse ini juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain penangkapan buronan Maria Lumowa yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI hingga Rp1,7 triliun. Ia juga meringkus buronan Djoko Tjandra, beserta kasus-kasus lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.