Dharmasraya – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Dharmasraya temukan makanan kedaluarsa yang tidak layak dijual di pasaran.
Kepala Loka POM Dharmasraya, Asrianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan delapan sarana. Dari jumlah tersebut, ditemukan dua yang tidak memenuhi ketentuan karena rusak dan kedaluarsa.
“Hasil pengawasan pangan, baik pada pangan buka puasa dan pangan menjelang Idul Fitri, telah kita tindak lanjuti bersama instansi terkait berupa pengembalian ke pemasok atau pengamanan produk yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Kepala Loka POM Dharmasraya, Asrianto, pada Minggu 9 Mei 2021, seperti yang dikutip dari Langgam.id.
“Hasil pengawasan, hingga minggu ketiga bulan Ramadan menunjukkan bahwa tidak dijumpai adanya bahan berbahaya dalam sampel yang kita periksa,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak menemukan bahan berbahaya yang terkandung dalam dagangan takjil selama Ramadhan. Hal tersebut diklaim setelah dilakukan adanya pengawasan sejak awal Ramadhan.
Asrianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 sampel. Dari sampel-sampel yang telah diperiksa tersebut, dinyatakan bahwa dagangan tersebut layak dan aman untuk dijual ke pasaran.
Berdasarkan temuan ini, bahan-bahan berbahaya seperti boraks yang biasa ditemukan di dalam kerupuk, bakso dan mie, begitu juga pewarna kuning metanil, rodamin dan pengawet berbahan formalin.
“Namun hal lain yang harus kita waspadai adalah hygiene dan sanitasi baik dari pangannya, penjual, lokasi dan penyajiannya,” kata Asrianto.