Sumatera Barat

Mediasi. Sengketa Informasi Publik Ryantoni dengan Komnas HAM Selesai!

266
×

Mediasi. Sengketa Informasi Publik Ryantoni dengan Komnas HAM Selesai!

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Padang – Suasana Syawal masih terasa, namun Komisi Informasi Sumbar tetap memprioritaskan sidang penyelesaian sengketa informasi publik. Pada Jumat, 5 Mei 2023, tiga sidang digelar secara berurutan.

Ketiga sidang tersebut merupakan kelanjutan dari kasus yang sedang berjalan. Sidang pertama melibatkan Ryantoni dan Komnas HAM Sumbar, sidang kedua melibatkan Darmasnyah dan Telkomsel, sedangkan sidang siang melibatkan Didi Someldi dan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.

Sidang dengan nomor register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dan Komnas HAM diselenggarakan sebagai langkah mediasi berdasarkan perintah dan persetujuan semua pihak. Mediator yang ditunjuk adalah Adrian Tuswandi.

“Dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengan prinsip win-win solution, hari ini kami melaksanakan sidang mediasi atas perintah majelis komisioner,” ujar Adrian

Meskipun terjadi perdebatan sengit, akhirnya Ryantoni dan Komnas HAM Sumbar sepakat untuk berdamai.

“Alhamdulillah, pada register 05/KISB tahun 2023, semua pihak sepakat berdamai. Komnas HAM siap memberikan informasi secara tertulis terkait permohonan Ryantoni terkait dugaan pemungutan liar yang terjadi di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik dengan lega.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.