Ragam  

Mendaftar, Dewan Pers Segera Verifikasi Keanggotan AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyerahkan pendaftaran berkas-berkas organisasi sebagai syarat konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018. Foto : Istimewa
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyerahkan pendaftaran berkas-berkas organisasi sebagai syarat konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018. Foto : Istimewa
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyerahkan pendaftaran berkas-berkas organisasi sebagai syarat konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018. Foto : Istimewa
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyerahkan pendaftaran berkas-berkas organisasi sebagai syarat konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018. Foto : Istimewa

JAKARTA, KABARSUMBAR – Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya menyatakan, lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

“Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Yoseph, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut di kantor Dewan Pers, Senin 27 Agustus 2018.

Stanley, demikian Yoseph biasa disapa, menyatakan Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber.

Saat ini, kata dia, ada lebih dari 45 ribu media online di Indonesia, namun kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan.

“Program Dewan Pers seperti verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber,” kata Stanley.
“AMSI harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia,” katanya.

Saat ini, Dewan Pers sedang memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi. “Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan AMSI,” katanya.

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui, jika persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers memang membutuhkan waktu cukup lama. “Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih,” katanya.

Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya. “Sejak Kongres AMSI pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers,” katanya.

“Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan Konferensi Wilayah satu per satu,” kata Wens.

Meski demikian, kata Wens, sejumlah program penguatan kapasitas jurnalistik anggota AMSI sudah berjalan. “Kami sempat mengadakan pelatihan mengatasi hoaks bekerjasama dengan Google,” katanya.

Setiap media anggota AMSI, kata dia, akan memiliki fitur cekfakta untuk memudahkan pembaca memeriksa mana informasi yang hoaks dan mana yang bukan.

Saat ini, AMSI sudah memiliki 211 media sebagai anggotanya di 15 provinsi.

Setiap provinsi memiliki susunan kepengurusan aktif dan sekretariat pada salah satu kantor media siber anggotanya. Hampir semua media online arus utama di ibu kota adalah anggota AMSI.

Untuk di Sumatera Barat sendiri, keanggotan AMSI mencapai 12 media siber yang terdiri dari Kabarsumbar.com, Covesia.com, Klikpositif.com, Redaksisumbar.com, Halosumbar.com, Pasbana.com, Padangkita.com, Sumbarsatu.com, Mentawaikita.com, Ranah.id, Beritanagari.com dan Gosumbar.com.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.