Parpol di Padang Diperiksa Ulang Berkasnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat tengah bekerja dan menunggu berkas 10 Partai Politik (Parpol) yang dikembalikan, dikarenakan berkas pendaftaran kurang lengkap. Selasa (17/10/2107).

Penerimaan data pendaftaran itu ditunggu 1x 24 jam, sehingga Parpol tersebut dapat ikut sebagai peserta Pilkada, Pileg dan Pilpres 2019. berdasarkan data yang diperoleh di KPU Padang, Jalan…
ialah, Partai Rakyat, Demokrat, Hanura, PIKA, PBB, PKB, Berkarya, Republik, Idaman, dan PPP. Sementara yang baru tuntas pemeriksaan ialah PPP.

“Pagi tadi yang barusan kami selesaikan ialah PPP. Masalah dikembalikan untuk diperiksa ulang tiap masing-masing Parpol memiliki persoalan yang berbeda-beda,” ujar Kordinator Divisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, saat dimintai keterangan.

Dijelaskannya, dari tiap Parpol itu ada hard copy yang tidak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan, ada jumlah yang kurang KTA dan KTP tidak hanya itu ada yang berlebih. Salah satunya itu Partai Demokrat.

Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui Parpol yang datang ke KPU Padang untuk mengembalikan berkas guna diperiksa ulang. Walau KPU Padang akan menerima sampai pukul 00.00 malam nanti, sesuai instruksi KPU RI.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.