Anggota Dewan Dari PDI Perjuangan Ini Nyolot ?

Aprianto, anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Padang saat meninjau jalan Alang Laweh.
Aprianto, anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Padang saat meninjau jalan Alang Laweh.
Aprianto, anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Padang saat meninjau jalan Alang Laweh.
Aprianto, anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Padang saat meninjau jalan Alang Laweh.

Salah seorang kader DPC PDI-Perjuangan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Aprianto mengamuk, karena pengaspalan di Jalan Alang Lawas I, yang sudah disetujui Dinas PUPR urung dikerjakan. Sementara, telah banyak jalur jalan itu rusak.

Putra daerah Alang Lawas, yang dudukdi DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan No50, Padang Timur ngotot dan suka menyolot ketika kebaikan pembangunan sarana dan prasarana di Padang tidak dikerjakan oleh pemerintah.

“Ini bukan mentang-mentang saya anak daerah lalu periotaskan, tapi semua jalan yang rusak yang ada di Padang ini,” ujar Aprianto, anggota dewan Dapil IV Padang Selatan, Selasa (17/10/2017).

Dijelaskannya, sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Maka ia meminta Dinas PUPR segera melakukan pengaspalan, apalagi sudah memasukkan anggaran pokok pikiran (Pokir) di 2016 sebesar Rp250 juta untuk pelaksanaan di 2017.

“Walau hanya hotmix, jalan itu dapat dilalui masyarakat dan kendaraan, apalagi kalau malam hari kerap kendaraan keseleo bisa masuk parit saat menghindari jalan berlobang itu,” ungkapnya.

Dinas PUPR sebelumnya telah melakukan pengukuran jalan itu, mulai dari simpang Bulog Alang Lawas Jalan Thamrin sampai simpang Apotik Madya Jalan Proklamasi. Jalan Alang Laweh I ini strategis ketika ada kegiatan atau acara besar di lapangan Imam Bonjol, jalan itu sebagai jalur pembantu.

Ketua RW 03 Alang Lawas, Zulheri menyampaikan, kalau sudah 30 tahun tidak diperbaiki.

“Jangankan diaspal baru, untuk perawatan saja tidak pernah. Harapan kami selaku warga tentunya jalan ini dapat segera di kerjakan,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.