Padang – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kelapa sawit di Padang mengikuti pelatihan sertifikasi halal di Balaikota Padang pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha lokal di tengah meningkatnya permintaan global terhadap produk halal dan ramah lingkungan.
Para pengusaha yang terlibat dalam pelatihan ini mengelola produk turunan dari kelapa sawit, termasuk makanan olahan, produk kecantikan, dan bahan baku industri berbasis nabati.
Hendra Darmawan, panitia pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa pelatihan ini memberikan pemahaman teknis dan praktik langsung agar pelaku UKM mampu mengurus izin halal secara mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi pasar, baik nasional maupun internasional, karena produk mereka telah memenuhi standar halal,” ungkap Hendra.
Delima Hazri Azhari, Ketua Umum GPPI, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun rantai pasok yang halal dan berdaya saing global. Dia menekankan potensi besar UMKM di sektor sawit yang belum tergarap optimal, terutama dalam hal sertifikasi halal.
Program ini mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang berperan penting dalam pengembangan komoditas strategis nasional.
Helmi Muharsyah, Kepala Divisi UKMK BPDP, menegaskan pentingnya mendampingi UMKM dalam sertifikasi produk halal sebagai bagian dari rantai nilai industri berkelanjutan.
“Kami juga mendampingi pelaku usaha kakao dan kelapa. Di Pasaman Barat, ada pelaku usaha yang berhasil mengekspor bungkil sawit, menunjukkan potensi nilai tambah produk turunan sawit,” jelas Helmi.
BPDP telah meluncurkan 100 produk UMKM berbasis sawit dari program pendampingan seperti ini.
Mereka berharap jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas, kualitas, dan keberlanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendorong pelaku usaha agar lebih adaptif terhadap perubahan, khususnya dalam transformasi digital dan sertifikasi produk. Fauzan menjelaskan bahwa mereka memfasilitasi pelatihan, akses pembiayaan, dan pemasaran produk.
“Kami menggunakan pendekatan inkubasi untuk sertifikasi halal dan setiap tahunnya mendampingi tiga kali periode inkubasi bagi sekitar 750 pelaku usaha,” tuturnya.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Kota Padang sebagai pusat pertumbuhan UMKM berbasis komoditas lokal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Dengan dukungan lintas sektor, pelaku UMKM sektor sawit di Sumatra Barat, khususnya di Kota Padang, diharapkan dapat meraih pasar yang lebih luas dan berkontribusi dalam ekosistem industri halal nasional maupun global.