Pelantikan Anggota DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Diamanahkan Wakil Pimpinan Sementara

Solok Kota – Amrinof Dias Dt Ula Gadang politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) dilantik sebagai anggota DPRD Kota Solok sekaligus menjabat sebagai wakil ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok periode 2024-2029 pada pelantikan dan pengampilan sumpah janji pada Rabu (7/8/2024) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Sebagai wakil ketua sementara, Amrinof Dias menjelaskan tugas selama masa transisi tersebut terbatas pada empat hal utama yakni mengadakan rapat, membentuk fraksi, mendefinitifkan ketua serta alat kelengkapan dewan.

“Kami menyadari tugas kami merupakan amanah dari rakyat dan kami harapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia bersama Ketua DPRD sementara dan anggota DPRD Kota Solok yang telah dilantik berjanji dan berkomitmen menjalankan fungsi legislatif, maupun pengawasan dan anggaran sehingga terjalin hubungan sinergis dengan pemerintah dan DPRD serta didukung masyarakat.

Tak hanya itu, dalam penyusunan fraksi yang akan datang, Amrinof mengajak anggota DPRD untuk dapat bersama sama seayun selangkah.

“Dalam tugas dan fungsi DPRD, kami akan senantiasa mengacu dan menjunjung tinggi dalam Undang Undang melalui sumpah yang sudah duucapkan dan janji anggota DPRD,” tuturnya.

Disamping itu, ia turut mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Solok sebagai penyelenggara pemilu sehingga Pemilu dapat berjalan sesuai aturan dan kondusif.

“Terimakasih kami ucapkan kepada KPU sebagai penyelenggara. Kami sebagai wakil rakyat yang dilantik dari dalam lubuk hati yang paling dalam akan menjalankan amanah ini untuk menampung aspirasi yang menitipkan amanah kepada kami untuk lima tahun yang akan datang,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.