Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat pembangunan 160 unit hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
Proses percepatan ini dilakukan setelah PT Pelalu Raya menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk lokasi hunian tersebut.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi meninjau langsung lokasi pembangunan pada Rabu (22/7) guna memastikan kesiapan lahan.
Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, Ruhyat, menyatakan lahan tersebut telah dinyatakan layak huni berdasarkan kajian Badan Geologi.
Pihaknya menetapkan syarat mutlak berupa legalitas sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Agam sebelum konstruksi dimulai.
Ruhyat menekankan pentingnya momentum ini karena masyarakat setempat sangat membutuhkan hunian pascabencana.
Bantuan hunian yang disiapkan Yayasan Buddha Tzu Chi berbentuk rumah berukuran 6 x 6 meter berbahan dasar sepablock.
Setiap unit rumah akan dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta perabotan dasar rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Iqbal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses sertifikasi lahan.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi dan PT Pelalu Raya atas dukungan pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam, Rinaldi, mengungkapkan kebutuhan total lahan untuk 160 unit hunian adalah dua hektare.
Pihaknya kini masih kekurangan lahan seluas 0,5 hektare dari target yang ditetapkan.
Rinaldi memastikan pemerintah akan segera mencari tambahan lahan agar seluruh rencana pembangunan dapat terealisasi sepenuhnya.






