Pemkab Solok Gelar Apel Tanggap Bencana

Solok Arosuka – Kabupaten Solok termasuk salah satu daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh manusianya.

Bupati Solok Gusmal menyampaikan hal tersebut pada apelsiaga bencana yang digelar dihalaman kantor Bupati Solok pada hari Selasa 10 November 2020.

Kejadian bencana alam di Kabupaten Solok saat ini telah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, ungkap Gusmal.

“Dalam apel ini ada beberapa jenis pelayanan dasar berdasarkan pada PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal yang mesti sama-sama kita ketahui, diantaranya pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, untuk itu Pemerintah berkewajiban melakukan dan merespon  penanggulangan bencana pada masyarakat sebagai wujud dari manifestasi Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara,” pungkas Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan,

“Untuk saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa kita semua perlu sekali upaya antisipasi agar mata rantai penyebaran covid-19 dapat terputus, dan

melalui apel siaga ini mari kita tingkatkan kebersamaan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2007,” ujar Gusmal.

Bupati berharap, agar tim reaksi cepat (TRC) masing-masing OPD baik TNI / POLRI, pemangku kepentingan dan masyarakat, bisa lebih professional sesuai dengan motto tanggap, tangkas, tangguh, dan bagi seluruh peserta apel diharapkan agar saling bahu membahu dalam penanggulangan bencana sesuai dengan tugas dan fungsi serta SOP masing-masing.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.