Pemko Padang Bantah Arahkan Pilihan ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Gedung Balaikota Padang
Gedung Balaikota Padang. Foto : Internet

PadangPemerintah Kota (Pemko) Padang membantah terlibat dalam upaya mengarahkan pilihan politik pada Pilkada 2024.

Hal ini menyusul beredarnya kuesioner untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga mengarah ke salah satu calon Wali Kota (Cawako).

“Kami bersikap netral sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran Pj Wali Kota Padang Nomor 800.383.01/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024,” ujar Juru Bicara Pemko Padang, Tommy TRD dikutip Radarsumbar, Sabtu (31/8/2024).

Meski membantah, Pemko Padang akan menelusuri informasi terkait kuesioner tersebut. “Sebagai ASN, kami harus bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis,” tegas Tommy.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan dugaan pengarahan penerima PKH untuk memilih salah satu Paslon Cawako. Pendamping PKH diduga melakukan evaluasi dengan pertanyaan yang mengarah.

“Penerima PKH diancam diganti jika tak pilih calon incumbent,” kata Juru Bicara Cawako-Cawako Fadly Amran-Maigus Nasir, Kevin Philip.

Kevin menilai praktik ini melanggar prinsip demokrasi. “Demokrasi sehat memerlukan kompetisi adil, di mana pemilih dapat menentukan pilihan tanpa tekanan,” ujarnya.

Tim hukum Fadly-Maigus tengah mengumpulkan bukti dan akan melaporkannya ke Bawaslu atau aparat penegak hukum. “Untuk memastikan hak konstitusi warga negara tidak terlanggar,” kata Kevin.

Kevin mengimbau warga Kota Padang menjaga integritas demokrasi. “Pilkada harus menjadi ajang memilih pemimpin yang membawa kemajuan, bukan manipulasi dan intimidasi,” tuturnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.