Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola wakaf melalui pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Padang Panjang Periode 2025–2028 yang dirangkai dengan Sosialisasi Wakaf Tunai di Balai Kota Padang Panjang, Rabu (31/12/2025).
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan, BWI memiliki peran strategis dalam pembinaan nadzir, pengelolaan aset wakaf, serta memastikan wakaf dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan sistem wakaf agar benar-benar memberi dampak sosial dan ekonomi bagi umat.
“Pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan tata kelola wakaf di Padang Panjang agar wakaf benar-benar hadir sebagai solusi sosial dan ekonomi umat,” ujar Hendri.
Ia berpesan kepada pengurus BWI agar menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, aktif melakukan edukasi dan literasi wakaf, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, wakaf tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan pembangunan daerah yang berkeadilan serta berkelanjutan.
Hendri juga menegaskan pentingnya sinergi antara BWI, Baznas, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan syariah agar wakaf yang dikelola secara profesional mampu mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dukungan penuh Pemko terhadap pengembangan wakaf tunai ditegaskan sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat dan pembangunan sumber daya manusia yang religius serta kompetitif.






