Kota Padang PanjangPemerintah

Pemko Padang Panjang Jawab Pandangan Fraksi Terkait Pelaksanaan APBD

102
×

Pemko Padang Panjang Jawab Pandangan Fraksi Terkait Pelaksanaan APBD

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan jawaban komprehensif atas catatan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Allex Saputra, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral, ini merupakan respons atas pandangan kritis dari lima fraksi, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, serta PBB-PKS.

Agenda ini dihadiri jajaran Forkopimda, anggota legislatif, dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Padang Panjang.

Dalam paparannya, pemerintah mencatat realisasi belanja modal tahun 2025 mencapai 85,51 persen. Capaian ini menunjukkan tren positif jika dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar 73,99 persen dan 63,20 persen pada 2023.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut bukan cerminan kegagalan program.

Sebaliknya, kondisi ini merupakan hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan yang tetap menjaga volume pekerjaan serta kualitas pelayanan publik.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, pemerintah kini memperkuat sistem perpajakan melalui pemutakhiran data berbasis geospasial dan digitalisasi pembayaran non-tunai.

Langkah ini ditargetkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan retribusi persampahan.

Mengenai ketergantungan terhadap dana transfer pusat, pemkot berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal melalui pengembangan potensi ekonomi lokal dan investasi.

Sementara itu, SiLPA pada Belanja Tidak Terduga (BTT) dijelaskan berasal dari bantuan pascabencana yang diterima akhir Desember 2025, sehingga dana tersebut dialokasikan kembali pada APBD 2026 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintah juga mengakui adanya kendala administratif perbankan dalam penyaluran subsidi bunga bagi pelaku UMKM. Ke depan, dinas terkait akan mengintensifkan pendampingan agar akses permodalan tersebut dapat terserap lebih optimal oleh masyarakat.

Menutup nota jawaban tersebut, Allex menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Ia menyatakan kesiapan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam bersama legislatif demi kemajuan daerah.

“Kami sangat terbuka untuk melakukan pembahasan yang lebih mendalam pada tahapan berikutnya. Semua ini demi perbaikan bersama dan kemajuan Kota Padang Panjang yang kita cintai,” pungkas Allex.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.