Persuasif, Bawaslu Minta Lepaskan APK Mahyeldi-Audy di Fasilitas Pemerintah

PadangDi saat prosesi pendaftaran Bapaslon Pilkada Provinsi Sumbar Mahyeldi-Audy di KPU Sumbar Jumat, 4 September 2020.

Bawaslu menyaksikan sebuah APK (alat peraha kampanye) Mahyeldi-Audy di pagar bangunan milik pemerintah.

Tak ayal Komisioner KPU langsung bersikap proaktif menyampaikan perintah buka kepada Kordinator Rimau (Relawan Mahyeldi-Audy) M Zuhrizul Chaniago.

“Tolong APK terpasamg itu dibuka da,”ujar Vifner kepada Zuhrizul.

Melihat APK terpasang di LKKA Sumbar asset Pemerintah Provinsi langsung merespon cepat.

“Ya sehera kita lepaskan terima kasih pak,”ujar Zuhrizul.

Akhirnya anggota M Zuhrizul pun melepas APK terpasang itu. Menurut Vifner, terlarang APK terpasang di falitas milik pemerintah.

“Kita bertindak persuasif dulu, kalau tidak diindahkan baru kita lanjuti ke sengketa Pemilu, untung tim Bapaslok respon cepat,”ujar Vifner.

Sementara di ruang pendafataran lebih tiga jam KPU melakukan pemeriksaan berkas Bapaslon Mahyeldi-Audy selama pemeriksaan KPU menerpakan protokol kesehatan ketat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.