Pilkada 2024 : Bawaslu Padang Pariaman Beri Saran Perbaikan Coklit 

bawaslu-padang-pariaman-berikan-saran-perbaikan-coklit-daftar-pemilih-pilkada-2024-kepada-10-kecamatan
Bawaslu Padang Pariaman Berikan Saran Perbaikan Coklit Daftar Pemilih Pilkada 2024 Kepada 10 Kecamatan

Padang Pariaman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman telah memberikan saran perbaikan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

“Saran perbaikan ini terkait temuan prosedur coklit yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, Jumat (26/7/2024).

Dari 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, 10 kecamatan mendapat saran perbaikan, di antaranya 2×11 Enam Lingkung, 2×11 Kayu Tanam, Enam Lingkung, Ulakan Tapakih, Sintoga, VII Koto, V Koto, V Koto Timur, Sungai Geringging, dan Batang Gasan.

Temuan Bawaslu terkait prosedur coklit antara lain Pantarlih tidak mencocokkan data warga dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), serta terlambatnya koordinasi antara Pantarlih dengan Kepala Wilayah atau Wali Korong.

“Kendalanya, ada pemilih yang belum dicoklit karena Pantarlih tidak memahami mekanisme kerja coklit dan mencoba melakukan praktik kerja di luar rumah warga,” jelas Azwar.

Bawaslu Padang Pariaman melakukan pengawasan coklit melalui pengawasan langsung dan uji petik. Pengawasan langsung dilakukan secara melekat terhadap Pantarlih, sementara uji petik dilakukan dengan mengambil sampel pemilih di daerah rawan seperti perbatasan, kelompok rentan, dan daerah terisolir.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.